Sabtu, 21 September 2024

KPU Bontang Rilis Daftar Pemilih Sementara, Jumlahnya 121. 617 Jiwa

Koresponden:
diksi redaksi
Rabu, 23 September 2020 11:20

Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bontang, 09 Desember 2020 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang merilis jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS)/ IST

DIKSI.CO, BONTANG - Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bontang, 09 Desember 2020 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang merilis jumlah  Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 121.617 jiwa.

Terinci  Bontang Selatan  46. 198 jiwa, Bontang Utara  55.076 jiwa dan Bontang Barat 20.343. 

Jumlah DPS tersebut merupakan hasil pelaksanaan penelitian dan pencocokan (coklit) terhadap data penduduk usia pemilih yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Agustus lalu dan telah diplenokan di tingkat Kota Bontang. 

Komisioner KPU Divisi Perencanaan, Informasi dan Data, Antoni Lamini menjelaskan, usai ditetapkan dan diumumkan DPS, selanjutnya dilakukan uji publik untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari masyarakat agar data tersebut akurat, valid dan termutakhirkan. 

"Dari tanggal 19 sampai 28 September kita lakukan uji publik DPS yang sebelumnya telah diplenokan di tingkat Kota. Kita butuh masukan warga terhadap kinerja PPDP biar data kita valid, akurat dan termutakhirkan," paparnya. 

Pada uji publik, masing - masing Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan mengundang masyarakat, perwakilan Partai Politik dan pihak terkait lainnya.

Kemudian hasilnya akan kembali diverifikasi untuk memastikan apakah telah memenuhi syarat menjadi pemilih. 

" Nanti dilihat dan dicek apakah masih ada masukan terhadap DPS yang sudah diplenokan. Jika masih ada masukan, maka akan diisi ke form A1A KWK, selanjutnya dilakukan pembuktian dengan data autentik berupa KTP elektronik, diverifikasi ulang, apakah betul memenuhi syarat menjadi pemilih, " tambahnya. 

KPU Kota Bontang, mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mengecek nama apakah sudah terdaftar atau belum.  Bisa datang langsung ke kantor Kelurahan untuk melihat  DPS yang telah ditempel, atau berkoordinasi dengan ketua RT setempat.

Lebih simpel lagi, warga bisa mengakses link lindungihakpilihmu.kpu.go.id

Apabila belum terdaftar atau terdapat perubahan data, warga bisa mengisi form tanggapan masyarakat yang tersedia di kantor sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah setempat.

“Ayo masyarakat Bontang, silahkan dicek namanya, apakah sudah terdaftar atau belum, kalau belum segera laporkan ke PPS. Petugas kami standby untuk melayani tanggapan masyarakat terkait data pemilih. Link juga tersedia, bisa diakses kapanpun dan dimanapun. Sebarkan ke keluarga, kerabat,  dan para sahabat,” jelas Antoni.

Berikut cara cek nama apakah sudah terdaftar di Daftar Pemilihan Sementara (DPS) Pilkada Serentak 2020 ;

1. Masuk ke halaman https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id

2. Di halaman awal portal https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id , akan muncul dua kolom yang bersebelahan.

Kolom pertama adalah Pencarian Data Pemilih Pemilihan Serentak, Rabu 9 Desember Tahun 2020.

3. Untuk mengecek apakah namamu sudah terdaftar di DPT atau belum, isikan data yang ada di kolom Pencarian Data Pemilih Pemilihan Serentak, Rabu 9 Desember Tahun 2020.

Di kolom ini, anda harus memasukkan data berupa Kabupaten/Kota, Nomor Induk Kependudukan (16 digit), nama lengkap, dan tanggal lahir.

4. Klik menu pencarian yang ada di bawah kolom tanggal lahir.

5. Setelahnya akan tampil data meliputi Nama Pemilih, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (NKK), dan Tempat Pemungutan Suara (TPS)

Pastikan seluruh data diri yang tercantum sudah benar dan klik tombol cocok (*) 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews