Sabtu, 23 November 2024

KPU Balikpapan Waspadai Netralitas Ribuan KPPS yang Akan Direkrut

Koresponden:
Ainun Amelia
Minggu, 4 Oktober 2020 7:21

Rakor KPU Balikpapan pembetukan petugas KPPS/Diksi.co

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - KPU Balikpapan menggelar rapat koordinasi bersama PPS dan PPK terkait teknis pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada Balikpapan. 

Komisioner KPU Balikpapan Syahrul Karim, mengatakan persyaratan KPPS ini berbeda dengan perekrutan sebelumnya, sebab pelaksanaan ini berasa di tengah Covid-19, maka persyaratannya pun harus mengikuti protokol Covid-19.

"Adanya batasan umur untuk menjadi anggota KPPS itu minimal 20 tahun dan maksimal 50 tahun, selain itu juga KPPS minimal harus tamat SMA, atau memiliki ijazah SMA sederajat," kata Syahrul saat ditemui Diksi.co usai rapat koordinasi KPU Balikpapan, Minggu (4/10/2020) di Hotel Horison Balikpapan.

Petugas KPPS ini nantinya akan direkrut dari jumlah 1.504 TPS yang dikali 7 kelurahan yang ada di Kota Balikpapan, serta petugas perlindungan masyarakat (linmas) yang akan ditempatkan di TPS.

"Maka sekitar 10.500 petugas KPPS yang akan direktur," katanya.

"Termasuk untuk petugas linmas 52 orang setiap TPS. Jadi jumlahnya nanti yang direkrut teman-teman PPS itu berkisar 13.000 orang lebih yang akan direkrut pada saat pelaksanaan pemungutan suara tanggal 9 Desember nanti," lanjutnya.

Sesuai prosedurnya, setelah petugas PPS  mengusulkan nama-nama KPPS ke KPU, maka nanti KPU yang akan menyetujui dan memberikan surat keputusan (SK).

Petugas yang akan dilantik ini seluruhnya diwajibkan rapid test dengan bekerjasama dengan berbagai klinik di Balikpapan untuk menghandle ribuan orang KPPS untuk memastikan kesehatannya.

Pihaknya terus mewaspadai anggota PPS yang mempunyai tugas tanggung jawab untuk merekrut KPPS, memastikan yang direkrut orang-orang yang tidak berafiliasi dengan partai politik, tidak menjadi simpatisan atau pendukung pasangan calon.

"Kita ingin melaksanakan Pilkada ini sukses bebas dari seluruh kondisi kegiatan partai politik, maupun dari tim kampanye paslon, kita harus netral melaksanakan tugasnya itu," tegasnya.

Saat ini sudah dilakukan pengumuman untuk perekrutan KPPS mulai tanggal 1 Oktober 2020 sampai tanggal 6 Oktober 2020, setelah itu akan dilakukan penerimaan dan verifikasi berkas. (advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews