DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Pada pelaksanaan debat publik pasangan calon Pilkada 2020, KPU Balikpapan memastikan seluruh panelis yang diundang memiliki sifat netral dan tidak berpihak pada pasangan calon.
Komisioner KPU Balikpapan Syahrul Karim, mengatakan sempat ada isu yang muncul terkait panelis yang dianggap tidak netral pada debat paslon pertama.
"Ada isu yang menganggap panelis yang ditetapkan oleh KPU dianggap tidak netral dan sebagainya," ujarnya.
Melalui kacamata KPU, panelis menjadi tanggung jawab dari KPU dengan menunjuk orang-orang yang sudah memenuhi kriteria yang diatur dalam PKPU dan Juknis pelaksanaan debat Pilkada.
"Yang pertama adalah harus netral, kemudian berintegritas, kemudian profesional dan itu dari kalangan masyarakat, akademisi dan profesional," kata Syahrul.
"Ada selintingan yang mengatakan panelisnya bukan orang Balikpapan, padahal di dalam PKPU tidak diatur bahwa panelisnya harus orang Balikpapan," ujarnya.
Syahrul mengatakan siapa pun orang yang memiliki kepakaran pada bidang sesuai dengan tema yang diusung pasangan calon itulah yang ditunjuk oleh KPU.
"Mereka pun secara moralitas itu diikat oleh surat pernyataan dan pakta integritas. Jadi tidak ada lagi muncul isu diluar bahwa mereka tidak profesional, nanti terjadi konflik interest. KPU tegaskan itu tidak akan terjadi," tegasnya.
Bahkan di dalam pakta integritas menjunjung tinggi profesionalitas, integritas, netral, bebas dari kepentingan, dan soal tidak akan dibocorkan.
"Itu semua diikat dalam pakta integritas. Kami pastikan di debat kedua ini kami sudah mencari panelis yang memiliki kepakaran dibidang tema debat ini," lanjutnya.
KPU Balikpapan akan menghilangkan konflik interest dan ingin bekerja secara mau murni dalam pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang. (advertorial)