Senin, 25 November 2024

KPK Kembali Periksa Keterangan 18 Saksi Terkait Korupsi Bupati AGM

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Jumat, 11 Februari 2022 7:51

Gedung Merah Putih markas penyidik KPK yang terus bekerja melakukan pendalaman kasus korupsi eks Bupati PPU, Abdul Gaffur Mas'ud. (HO)

14. Alimuddin, Kadisdikpora.

15. Abdul Gafur, Kepala Bidang Irigasi Dinas PU.

16. Ricci Firmansyah, Kepala Bidang Cipta Karya.

17. Petriandy Ponganton Pasulu alias Riyan, Kepala Bidang Binamarga.

Dengan demikian, bila diakumilasikan maka sampai saat ini KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 saksi terkait kasus korupsi yang dilakukan eks Bupati PPU, AGM.

Sementara itu diberitakan sebelumnya, falam konferensi pers KPK, Kamis malam, (13/1/2022) yang disiarkan langsung melalui kanal Youtube KPK RI, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebutkan bahwa kegiatan tangkap tangan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

Tindak pidana korupsi itu berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakili.

Alexander Marwata katakan bahwa adanya dugaan penerimaan hadiah atau janji itu terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2021-2022.

"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, Tim KPK telah mengamankan 11 orang pada Rabu tanggal 12 Januari 2022 sekitar jam 19.00 wib malam di wilayah DKI Jakarta dan wilayah Kalimantan Timur," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (tim redaksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews