Senin, 25 November 2024

KPK Kembali Periksa Keterangan 18 Saksi Terkait Korupsi Bupati AGM

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Jumat, 11 Februari 2022 7:51

Gedung Merah Putih markas penyidik KPK yang terus bekerja melakukan pendalaman kasus korupsi eks Bupati PPU, Abdul Gaffur Mas'ud. (HO)

DIKSI.CO, SAMARINDA - Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadapa eks Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gaffur Mas'ud terus berlanjut.

Kali ini, lembaga antirasuah kembali melakukan pemeriksaan keterangan 18 saksi yang dilakukan pada dua hari berbeda.

Pertama, pada Rabu (9/2/2022) kemarin, KPK melakukan pemeriksaan kepada saksi Adiastro Mangentan selaku Unit APU PPP Bankaltimtara.

"Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob Kaltim," kata Ali Fikri, juru bicara KPK melalui keterangan tertulisnya.

Kemudian pada hari selanjutnya, yakni tepat pada Jumat (11/2/2022) saat ini KPK kembali melakukan pemeriksaan dari keterangan 17 saksi yang kembali dilakukan di Mako Brimob Polda Kaltim.

"Hari ini (11/2/2022) pemeriksaan saksi untuk perkara TPK kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022," urai Ali Fikri.

Adapun ke-17 saksi tersebut ialah seperti berikut :

1. Akli Bagian Keuangan PT Aubry True Energy.

2. Heru Prasetya General Manager PT Aubry True Energy.

3. Noor Hasnawati HRD Hotel Platinum Balikpapan.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews