DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI akan melakukan penandatanganan MoU KPK dan Otorita IKN dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, di Ibu Kota Nusantara (IKN) Penajam Paser Utara.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Nawawi Pomolango, dalam diskusi media bersama puluhan wartawan Kota Balikpapan.
"Upaya-upaya mencegah kemungkinan terjadinya praktik praktik korupsi di dalam upaya pembangunan IKN sendiri," kata Ketua KPK RI, Nawawi Pomolango, kepada awak media, Senin (18/12/23).
Dalam diskusi ini disebutkan ada 3 komponen dalam pembangunan IKN, dan APBN adalah hal terbesar di pembangunan IKN, KPK pun akan mencoba melakukan kajian untuk tahun berikutnya.
"APBN adalah komponen terbesarnya," katanya.