Minggu, 5 Mei 2024

Konsumsi Sabu di Dalam Mobil, Polisi Tangkap Pria 36 Tahun di Samarinda 

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Sabtu, 16 Januari 2021 10:27

Mobil dimana pelaku konsumsi sabu saat diamankan petugas/ IST

Sementara itu hasil penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah plastik klip bening, yang diduga bekas tempat narkotika jenis sabu. Kemudian dua pipet kaca yang berisikan kristal mematikan. Selain itu, ada pula bong alat hisap sabu

“Kami menduga selain pengguna, dia juga sebagai pengedar sabu.” sebut polisi berpangkat melati satu ini. 

Setelahnya, petugas membawa Yamani ke Mapolsek Sungai Kunjang guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. 

“Kami masih lakukan pemeriksaan secara intensif hingga saat ini. Termasuk kemungkinan mencari apakah adanya pelaku lain. Serta barang yang didapatkan ini dari mana. Jadi semua indikasi masih kami dalami,” pungkasnya. (tim redaksi Diksi) 

Iklan ucapan HUT PDIP/ Diksi.co

Iklan ucapan HUT PDIP/ Diksi.co

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews