DIKSI.CO, SAMARINDA – Komplotan pencuri besi berhasil dibekuk jajaran Polsek samarinda Kota, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Jumat (8/12/2023) kemarin.
Komplotan itu terdiri dari pria bernama M (46), IS (50) dan J (27). Aksi ketiganya dilakukan di kawasan Pasar Pagi.
Kala itu mereka berhasil mencuri beberapa potongan besi yang kerap digunakan para pedagang daging untuk menggantung dagangan mereka.
Aksi pencurian itu pun dengan cepat diketahui para pedagang dan segera dilaporkan kepada UPTD Pasar Pagi yang langsung meneruskannya kepada petugas kepolisian.
Setelah diselidiki, petugas dengan cepat mendapatkan identitas pelaku. Mereka akhirnya diciduk dari tempat dan waktu yang berbeda.
“Pelaku M kami tangkap pada Kamis, 7 Desember 2023 sekitar Pukul 23.00 Wita. Sedangkan kedua pelaku lainnya, ditangkap pada Jumat, 8 Desember 2023, sekitar Pukul 10.00 Wita di Jalan Pangeran Diponegoro,” ucap Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus, Rabu (13/12/2023).