Senin, 25 November 2024

Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kabupaten Berau Sebut Adanya Dugaan Money Politic

Koresponden:
diksi redaksi
Kamis, 3 Desember 2020 4:19

Nurhadi Setiawan, Ketua Komite Idependen Pemantau Pemilu (KIPP) Kabupaten Berau/ IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) yang dilaksanakan serentak pada tanggal 9 desember 2020 diharapkan mampu mewujudkan pesta demokrasi yang bersih guna melahirkan pemimpin daerah yang bersih dari praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Namun pada praktek yang terjadi saat pesta demokrasi tersebut selalu diwarnai dengan praktek yang tidak sehat seperti money politik atau politik uang yang melakukan pemberian suapan untuk mempengaruhi hak pemilih untuk memilih pasangan tertentu, dan praktek ini hampir terjadi disetiap wilayah di indonesia.

Siang tadi (2/12) disampaikan melalui rilis Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kabupaten Berau bahwa adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu tim pasangan yang sedang melakukan pembagian uang kepada calon pemilih pada 3 titik wilayah, yakni daerah Pulau Semama, Pulau Panjang dan daerah Albina di kecamatan Tanjung Kabupaten Berau, uang yang disiapkan sebesar Rp.300.000 yang telah di simpan didalam amplop putih dan dibagi bagi kepada warga sekitar untuk mengarahkan pilihannya kepada slah satu paslon bupati kabupaten berau.

Dugaan money politik ini disampaikan dengan adanya bukti rekaman video oleh salah satu warga yang merekam saat pembagian serangan fajar tersebut. Dalam video yang berdurasi 22 detik tersebut oknum tim salah satu pasangan mengumpulkan beberapa warga disalah satu rumah warga lalu warga dipanggil satu persatu dan diberi amplop lalu menyampaikan untuk memastikan memilih jagoan paslonnya.

Pada saat bersamaan warga sekitar dan Panwancam Kecamatan Tanjung Redep berhasil menggagalkan praktek haram tersebut dengan menemukan sejumlah bukti di  mobil yang digunakan tim paslon yang didalamnya terdapat data paslon dan tas yang berisikan tumpukan amplop-amplop yang rencananya akan dibagikan ke calon pemilih , kejadian ini pun diabadikan di dalam video oleh warga yang merekam semua bukti.

"Kami dari KIPP Kabupaten berau tentunya akan mengawal dugaan money politik tersebut, harapannya bawaslu kabupaten berau dapat menyelidiki lebih dalam terkait temuan ini karena praktek tersebut sangat menciderai pesta demokrasi yang menjujung tinggi pemilu yang bersih dan berkeadilan. Dan KIPP akan menurunkan relawan pemantaunya untuk memantau ke setiap wilayah karena kami menduga kuat bahwa praktek kotor ini dapat terjadi dimanapun hingga menjelang hari pemilihan yakni pada tanggal 9 desember 2020 nanti," ujar Nurhadi Setiawan, Ketua Komite Idependen Pemantau Pemilu (KIPP) Kabupaten Berau.

"Kami juga akan melakukan pemantauan langsung ke bawaslu terkait tindak lanjut dari persoalan ini karena apabila kasus ini terbukti dilakukan dengan cara Tertrukstur, Sistematis dan Masif (TSM), maka pasangan calon tersebut dapat diberikan sanksi sesuai ketentuan yang belaku menurut Perundang-undangan," ujarnya. (tim redaksi Diksi) 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews