DIKSI.CO, KUKAR - Senin (20/11/2023), DPRD Kaltim melalui Komisi IV meninjau pembangunan pagar SMKN 1 Anggana.
Pasalnya, pembangunan pagar tersebut, dengan menggunakan anggaran dana aspirasi Komisi IV DPRD Kaltim.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi.
Dijelaskannya, bantuan pembangunan pagar tersebut merupakan usulan dari sekolah dan komite sekolah.
Sehingga Komisi IV punya kewajiban untuk membantu, dan merealisasikan usulan tersebut.
“Karena itu melalui dana aspirasi di komisi IV yang saya pimpin aspirasi itu bisa ditampung dan direalisasikan. Tentu saja pagar sekolah untuk keamanan dan juga kenyamanan proses kegiatan belajar dan mengajar,” ujar Reza.
Ia mengatakan pihaknya akan terus mengupayakan untuk memenuhi kebutuhan semua sekolah.