Sabtu, 18 Mei 2024

Komisi IV DPRD Kaltim Akan Dorong Pemerintah Daerah untuk Membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Jumat, 30 Oktober 2020 6:28

Rusman Yaqub, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Jumat (30/10/2020)/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Komisi IV DPRD Kaltim meminta Gubernur Kaltim, Isran Noor agar dapat membentuk kelompok kerja (Pokja) untuk mengkaji lebih dalam usulan pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) daerah.

"Makanya nanti kita dorong pak Gubernur untuk segera membentuk Pokja. Termasuk juga mempersiapkan tempat uji kompetensinya," ujar Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub usai menggelar pertemuan bersama Disdik Kaltim, Dinas PUPR Kaltim, BPSDM Kaltim, dan Disnaker Kaltim, beberapa waktu lalu.

Lembaga sertifikasi yang dalam waktu dekat ingin didirikan melalui Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), kata Rusman, dikhususkan untuk bidang konstruksi. Sebab, dari data tenaga kerja yang dihimpun komisi IV, daya saing tenaga kerja di Kaltim belum mencapai angka yang diinginkan.

"Tenaga kerja di Kaltim lebih didominasi dari luar. Kenapa bisa terjadi ? Karena semua pekerjaan-pekerjaan di pasar industri yang dibutuhkan hari ini adalah sertifikasi keahlian," katanya.

Untuk mendorong berdirinya LSP diperlukan kolaborasi antara pemerintah dan swasta. 

"Semua asosiasi swasta akan kita dorong untuk membentuk LSP seperti APINDO," ungkapnya.

Dengan terbentuknya LSP diberbagai asosiasi Rusman berharap pemerintah mampu menyediakan fasilitas Tempat Uji Kompetensi (TUK). 

"Seperti Balai Latihan Kerja (BLK) untuk mengupgrade kemampuan tenaga kerja di Kaltim," imbuhnya.

Tak hanya itu, Komisi IV juga akan mendorong Dinas Pendidikan supaya semua pendidikan vokasi dapat mendirikan LSP di masing-masing sekolah.

"Jadi nanti di SMK itu ada dua bentuk surat yang diterima siswa ada Ijazah dan sertifikasi keahlian," pungkasnya. (advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews