DIKSI.CO - Pertanyaan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani soal pengendali judi online di Indonesia berinisial T jadi sorotan publik.
Buntut dari pernyataan itu, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri melayangkan panggilan kepada Benny Rhamdani untuk melakukan klarifikasi, Senin (29/7/2024).
Pemanggilan itu dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Trunoyudo Wisnu Andika.
"Pukul 14:00," ujar Trunoyudo dikutip dari Antara.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman juga menyoroti pernyataan Benny Rhamdani tersebut.
Ia meminta Benny untuk langsung menyebut nama lengkap dari sosok inisial T itu.
Habib menilai Benny tidak akan tersandung hukum jika mengungkap nama lengkap sosok T selama menggunakan atribusi diduga.
"Diungkap saja, ngapain pake inisial-inisial. Kalau pakai kata dugaan kan tentu dia bisa tetap sebut," ujar Habib, Senin (29/7/2024).
Ia menilai Benny mungkin tak memiliki dasar yang kuat terkait sosok T menjadi dalang judi online sehingga ia hanya menyebut inisial.
Kendati demikian, Habib menegaskan Komisi III DPR akan mengawal Benny jika memiliki bukti dan saksi yang kongkrit terkait sosok T yang diduga menjadi dalang judi online.
"Kalau Pak Benny punya bukti, punya kuat saksi ada ya sampaikan saja, kita lindungi nih Pak Benny nih kalau memang mau mengungkap," ucapnya.
Sebelumnya, Benny menyebut telah mengetahui pengendali judi online.
Orang berinisial T tersebut adalah otak di balik bisnis yang menjadikan WNI pekerja bisnis judi online di Kamboja.
Dalam pernyataannya itu Benny mengatakan orang berinisial T adalah orang yang tidak bisa disentuh oleh hukum. (*)