Pembahasan serapan anggaran dilakukan karena Komisi II DPRD Kaltim ingin mengetahui kendala-kendala apa saja yang ada.
Pasalnya di 2022 lalu, serapan anggaran di dinas tersebut tak sampai 90 persen.
Diharapkan dengan pertemuan itu, akan ada rencana kerja terukur yang bisa dilakukan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, sehingga dalam waktu mendatang, serapan anggara bisa terukur dan maksimal.
"Tentu kita mau lihat kendalanya," ucap Nidya. (adv)