DIKSI.CO, SAMARINDA - Komisi I DPRD Samarinda masih mendalami izin pembangunan hotel Tranz di Jalan Teuku Umar, Komplek Pergudangan, Sungai Kunjang.
Hal itu dijelaskan Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal.
Joha sapaannya itu mengatakan sudah tiga kali pihaknya melakukan sidak dan tindak lanjut dari laporan masyarakat tentang hotel Tranz.
Penelusuran dugaan hotel tak berizin tersebut adalah hasil pertemuan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
"Saat ini kami masih cek lagi di lapangan, apakah imbnya sama dengan fisiknya," ujar Joha saat dikonfirmasi, Sabtu (10/7/2021).
Terkait catatan maupun kesimpulan tentang nasib hotel Tranz tersebut, politisi NasDem tersebut belum ada dan masih menunggu pihak OPD terkait memberikan kesimpulan.
"Kami masih nunggu keterangan dulu OPD teknis sembari masih mengumpulkan data - data," imbuhnya.
Setelah mendapatkan penilaian, komisi I akan membuat catatan atau rekomendasi kepada pemkot Samarinda terkait hotel Tranz.
"Liat bentuknya memang lima lantai tapi luasnya belum ada keerangan pasti. Sementara kami masih dalami dulu," tambah.
Untuk hotel Trans, sesuai kesepakatan bersama OPD terkait target waktu rekomendasi pada hari Selasa atau Rabu mendatang.
Joha meimbau kepada masyarakat, diharapkan semua pengusaha yang berusaha di kota Samarinda bisa mengikuti aturan.
Jangan sampai membangun dahulu namun dokumen izin belakangan.
"Kami sependapat dengan Wali Kota Samarinda yang memberi kesempatan berusaha kepada masyarakat. Namun tetap taat dan urus dulu dokumen secara bertahap," pungkasnya. (advetorial)