DIKSI.CO, SAMARINDA - Komisi I DPRD Samarinda masih mendalami izin pembangunan hotel Tranz di Jalan Teuku Umar, Komplek Pergudangan, Sungai Kunjang.
Hal itu dijelaskan Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal.
Joha sapaannya itu mengatakan sudah tiga kali pihaknya melakukan sidak dan tindak lanjut dari laporan masyarakat tentang hotel Tranz.
Penelusuran dugaan hotel tak berizin tersebut adalah hasil pertemuan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
"Saat ini kami masih cek lagi di lapangan, apakah imbnya sama dengan fisiknya," ujar Joha saat dikonfirmasi, Sabtu (10/7/2021).
Terkait catatan maupun kesimpulan tentang nasib hotel Tranz tersebut, politisi NasDem tersebut belum ada dan masih menunggu pihak OPD terkait memberikan kesimpulan.
"Kami masih nunggu keterangan dulu OPD teknis sembari masih mengumpulkan data - data," imbuhnya.