Sabtu, 23 November 2024

Komisi I DPRD Samarinda Sidak Bangunan Pembangunan Hotel Tak Berizin, Pemilik Siap Penuhi Panggilan Dewan

Koresponden:
diksi redaksi
Selasa, 22 Juni 2021 9:46

Komisi I DPRD kota Samarinda melakukan sidak pembangunan hotel yang disebut belum memenuhi izin, Selasa (22/6/2021)/ IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Komisi I DPRD kota Samarinda melakukan sidak pembangunan hotel yang disebut belum memenuhi izin, Selasa (22/6/2021). 

Lokasi sidak berada di Jalan Teuku Umar, Loa Bakung, Sungai Kunjang, Samarinda. 

Tidak hanya komisi I, beberapa OPD terkait yakni, Dinas Perizinan, PUPR, Dinas Perhubungan dan Satpol PP. 

Berdasarkan laporan terkait penggunaan jalan, diketahui cafe trans juga akan membangun hotel. 

Komisi I sebelumnya juga pernah melihat lokasi secara langsung. 

"Pada saat kami ke sana ya benar adanya. Kami minta pada pemilik hotel untuk tidak melanjutkan pembangunannya, dan kami sarankan pada saat itu. Karena kami dengan dinas perizinan sudah melihat dari sisi dokumen, baik dokumen pembangunan hotel maupun pembangunan tempat hiburan atau THM itu tidak sesuai, tetapi ternyata pada saat kami turun lagi ternyata pagar yang tadinya kami minta untuk dimundurkan, tetap dibangun. Tetapi yang bersangkutan tetap mengatakan tidak membangun, jadi tadi karena itu tugas dan tanggung jawab teman-teman di satpol PP untuk mengambil tindakan," ujar Ketua komisi I, Joha Fajal saat ditemui awak media seusai rapat komisi. 

Dalam rapat komisi disepakati bersama, langkah yang dilakukan komisi I yakni melakukan hearing bersama pihak pemilik hotel. 

"Rencananya kami akan melakukan hearing atau rapat dengar pendapat. Soalnya kita menyampaikan supaya seluruh dokumen terkait izin untuk membangun hotel agar dibawa, karena tadi kami lama menunggu, tetapi hanya kertas-kertas yang kami anggap itu tidak beraturan yang diberikan kepada kami, justru kami bingung," imbuhnya. 

Lanjut dia mengatakan, hal itu lantaran saat di lapangan pemilik enggan menjelaskan kepada wakil rakyat terkait izin pembangunan. 

"Oleh karena itu kami mengundang langsung kesini (kantor dewan, red) karena memang pemilik tidak kooperatif. Bahkan pernah kami panggil dan selalu mangkir," bebernya. 

"Ya mudah-mudahan dalam minggu-minggu ini kita akan melaksanakan rapat dengar pendapat, sekaligus untuk melihat secara langsung dokumennya seperti apa," terang politisi NasDem tersebut 

Joha menegaskan, DPRD hanya melaksanakan fungsi pengawasan, jika ditemukan terkait perizinan tidak sesuai. 

Kemudian akan dibuat rekomendasi dari pemerintah kota. Sementara untuk Komisi III terkait dengan fisik, nantinya komisi III sendiri yang akan melakukan rekomendasi untuk disampaikan juga kepada pemkot. 

"Terkait tindakan - tindakan apa saja yang diambil oleh Pemkot, ya silahkan, sesuaikan dengan tupoksi saja," tuturnya. 

Sementara itu Owner Transcafe dan hotel, Aling bersikeras lahan tersebut hingga di depan jalanan umum merupakan tanah miliknya. 

Kendati begitu ia siap memenuhi panggilan dewan. 

"Sebenarnya sudah saya urus lewat besan saya, tapi orangnya juga tidak mengerti," terang Aling kepada awak media. 

Kepanikan saat disidak tergambar dari raut wajah Aling. Pasalnya rombongan Komisi I sudah pernah didatangi sebelumnya pada Januari lalu. Ia bersedia memenuhi panggilan dewan, untuk mencari jalan tengahnya.

"Ya kalau diminta taati aturan, saya bersedia saja," pungkasnya. (advertorial) 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews