Jumat, 22 November 2024

Komisi I DPRD Balikpapan Minta Dinas Kawal Pelaku Usaha Tidak Berizin

Koresponden:
Ainun Amelia
Kamis, 29 April 2021 11:16

Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan Johny Ng/Diksi.co

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Perizinan dan pengawasan pembukaan tempat usaha oleh pelaku usaha di Kota Balikpapan masih menjadi perhatian Komisi I DPRD Kota Balikpapan.

Seperti yang diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan Johny Ng, mengatakan pihaknya menemukan banyaknya laporan masyarakat, bahwa masih ada pelaku usaha yang tidak mengantongi perizinan namun sudah beroperasi di lapangan.

"Kami minta instansi terkait berkoordinasi membantu mengawal pelaku usaha, karena ada usaha yang sudah beroperasional di lapangan tapi masih belum ada izinnya dan itu yang perlu kita telusuri kenapa bisa terjadi seperti itu," kata Johny Ng kepada awak media, Kamis (29/4/2021).

Menurutnya hal ini berkaitan dengan dampak yang ditimbulkan dari kegiatan masyarakat misalnya dampak hukum, dampak lingkungan, serta dampak lainnya yang berpengaruh.

Politisi Golkar ini juga menyampaikan, bahwa investor di Balikpapan juga harus dihargai dengan memberikan bantuan berupa kemudahan perizinannya, sebab investor ini berpotensi menyumbang PAD (pendapatan asli daerah) di Kota Balikpapan.

"Karena sudah ada beberapa kali orang komplain di sini karena perijinannya sering dihambat, apa dan segala macam. Ternyata, setelah kami tanyakan bukan begitu dan yang mereka ajukan persyaratannya belum terpenuhi," katanya. 

Diketahui, pihaknya telah memanggil dinas terkait seperti Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT) Kota Balikpapan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, untuk memberikan masukan terhadap perizinan usaha di Kota Balikpapan. (advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews