DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersama Polresta Samarinda kembali meresmikan kampung bersih narkoba (bersinar) di Bantaran Sungai Karang Mumus, Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Kota, Senin (14/8/2023).
Program ini dilakukan guna menekan peredaran obat-obat terlarang di kawasan tersebut.
Peresmian kampung Bersinar ini ditandai dengan pemukulan gong lalu dilanjutkan dengan penandatangan papan deklarasi anti narkoba kota Samarinda.
Sebelumnya, 2 kelurahan di Samarinda yakni kelurahan Sungai Kapih dan Sidodamai juga sudah dinobatkan sebagai kampung Bersinar.
Dalam sambutannya, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli mengatakan, jika Sungai Dama dipilih sebagai Kampung Bebas Narkoba karena wilayah ini hingga ke Jalan Pesut merupakan daerah paling rawan terhadap penyalahgunaan narkoba.
Hingga akhirnya jelas dia, untuk mengikis image tidak baik terhadap wilayah tadi dan sebagai bentuk komitmen bersama dalam meniadakan penyalahgunaan narkotika, maka diputuskan wilayah ini sebagai kampung bebas narkoba.
“Sebenarnya launching hari ini cuma awal, tujuan akhirnya bagaimana kita bisa menyelamatkan warga kota dan bangsa negara ini dari bahaya narkoba,” jelasnya.
Lanjut dijelaskannya, setelah launching kampung Bersinar, program yang ada didalamnya bisa terus dijaga dengan gerakan kolaborasi bersama pemerintah, BNN dan Kepolisian dalam memberikan semangat dan edukasi kepada masyarakat di wilayah sekitar tentang bahayanya narkoba.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Hero Mardanus mewakili Wali Kota Andi Harun menyebut, jika launching tersebut merupakan momen dimana seluruh orang di dunia bersama-sama menyuarakan dorongan mereka untuk menghentikan segala tindak tanduk yang berujung pada penyalahgunaan narkoba sekaligus merangkul korban-korbannya, yang telah terjerumus merasakan kelamnya narkoba yang berujung pada kesengsaraan.
“Pemkot Samarinda sendiri siap bersinergi dengan semua pihak, termasuk Polresta Samarinda dalam melaksanakan kegiatan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika khususnya di Kota Samarinda,“ ujar Hero.
Mengingat sambung dia, Program ini menurutnya sangat berkorelasi dengan agenda Probebaya untuk melahirkan kegiatan yang positif seperti pembentukan Badan Usaha Milik RT, yang akan mendorong masyarakat lebih berdaya, mandiri secara ekonomi, dan sejahtera.
Hero berharap, program tersebut bukan sekedar acara seremonial saja melainkan bisa berkelanjutan yang muaranya akan merubah pola fikir dan pola hidup masyarakat menjadi kawasan usaha yang produktif.
“Terpenting adalah bagaimana semua pihak yang berkompeten mau bekerja sama dan saling melengkapi. Jangan sampai kita asyik berdebat dan super aktif ikut seminar ini-itu, sedangkan di luar sana jumlah pengguna narkoba justru kian meningkat tanpa pernah tersentuh upaya penanganan,” pungkasnya. (*)
Kolaborasi Pemkot dan Polresta Samarinda, Kawasan Sungai Dama Resmi Jadi Kampung Bebas Narkoba
Koresponden:
Alamin
Senin, 14 Agustus 2023 16:55
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersama Polresta Samarinda kembali meresmikan kampung bersih narkoba (bersinar) di Bantaran Sungai Karang Mumus, Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Kota, Senin (14/8/2023)/Foto: Diskominfo Samarinda
Berita terkait