KNPI Samarinda Kritik Kebijakan Pemprov Kaltim, Hapus Bankeu dan BPJS Dinilai “Sakiti dan Kerdilkan Rakyat”

DIKSI.CO – Arah kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) di bawah kepemimpinan Rudy Mas’ud dan Seno Aji mendapat kritikan dari KNPI Samarinda, terutama terkait rencana pengurangan bahkan penghapusan bantuan keuangan (Bankeu) kepada kabupaten/kota mulai tahun anggaran 2026
Ketua KNPI Samarinda, Ronni Hidayatullah, menilai kebijakan tersebut berpotensi merugikan daerah, khususnya Samarinda sebagai ibu kota provinsi yang selama ini juga bergantung pada dukungan fiskal dari pemerintah provinsi untuk sejumlah program pembangunan.
Ia menyoroti bahwa dengan total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim yang mencapai sekitar Rp15,15 triliun, seharusnya Pemprov Kaltim tetap memperhatikan prinsip pemerataan pembangunan antarwilayah.
“Bankeu selama ini menjadi instrumen penting untuk mendukung pembangunan di kabupaten/kota. Jika dihapus, ini jelas akan memperlemah daerah, termasuk Samarinda,” ujarnya.
Perubahan Drastis dalam Perencanaan Program Pembangunan
Tak hanya itu, Ronni juga menyoroti perubahan drastis dalam perencanaan program pembangunan.
Ia menyebut, dari sekitar 160 usulan program yang sebelumnya masuk dalam kamus perencanaan, kini dipangkas menjadi hanya 25 program prioritas gubernur.
“Ini bukan sekadar efisiensi, tapi sudah mengarah pada penyempitan aspirasi masyarakat. Program yang lahir dari kebutuhan riil masyarakat justru tersingkir,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengkritisi kebijakan terkait jaminan layanan kesehatan, khususnya BPJS Kesehatan bagi 49.742 warga Samarinda.
Menurutnya, kebijakan tersebut sangat keterlaluan mengkerdilkan Ibu kota Samarinda, karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat yang dijamin oleh konstitusi.
“Kebutuhan dasar seperti kesehatan itu dijamin oleh UUD 1945 dan diperkuat dengan peraturan gubernur. Tapi sekarang justru dipangkas. Ini bentuk pengabaian terhadap hak masyarakat,” katanya.
Darurat Kebijakan di Tingkat Provinsi
Ronni mengingatkan agar pengelolaan APBD tidak mengikuti pola pemangkasan yang terkesan dipaksakan dan mengorbankan program prioritas yang telah berjalan lama serta memiliki dasar regulasi yang jelas.
Ia bahkan menilai, kondisi ini mencerminkan situasi darurat kebijakan di tingkat provinsi.
“Artinya, Pemprov Kaltim saat ini berada dalam posisi darurat kebijakan. Keputusan-keputusan ini menyakiti hati masyarakat Kalimantan Timur, khususnya warga Samarinda,” pungkasnya. (*)
