Senin, 13 Mei 2024

Klir, 3 Pasang Calon Berlaga di Pilkada Samarinda, Salah Satunya Andi Harun-Rusmadi

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Rabu, 23 September 2020 9:49

KPU Samarinda saat menggelar pleno tertutup penetapan pasangan calon kepala daerah Kota Samarinda, Rabu (23/9/2020)/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda tetapkan 3 bakal pasangan calon (bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda lolos tahap verifikasi syarat pendaftaran pasangan calon (Paslon)

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan KPU Kota Samarinda nomor 153/PL.02.3-Kpt/6472/KPU-Kot/IX/2020 dengan demikian KPU Kota Samarinda mengumumkan hasil penetapan Pasangan Calon yang memenuhi syarat sebagai Peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Samarinda Tahun 2020, sebagai berikut:

I.Calon Walikota:Dr.H,Andi Harun

Calon Wakil Walikota:Dr H.Rusmadi

II.Calon Walikota :Dr.Ir.H.Zairin Zain,M.Si

Calon Wakil Walikota:H.Sarwono,SP.,M.M.

III.Calon Walikota :M Barkati

Calon Wakil Walikota:M Darlis

Keputusan diambil dalam rapat pleno tertutup yang digelar KPU Kota Samarinda pada, Rabu (23/9/2020) di Jalan Juanda, Samarinda Ulu.

Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat menyampaikan alasan jika rapat pleno kali ini digelar secara tertutup karena mengingat kondisi pandemi Covid-19

Penyerahan SK Paslon kepada LO sebagai peserta Pilwali Samarinda pun dilakukan hanya dengan meletakkan di meja untuk selanjutnya diambil oleh Paslon masing-masing.

“Alhamdulillah hari ini kami KPU Samarinda telah menggelar rapat tertutup untuk menetapkan Paslon peserta Pilwali, dalam sejarah baru kali ini kami gelar rapat tertutup untuk menetapkan Paslon karena mematuhi protokol Kesehatan Covid-19,” ujar Firman sapaannya usai pimpin rapat pleno serta penyerahan SK Penetapan peserta Pilwali Samarinda.

Selain itu Firman juga menjelaskan setelah penetapan selanjutnya akan ada agenda kembali sebagai tahapan Pilkada yakni pencabutan nomor urut paslon.

“Besok kami akan lakukan pencabutan nomor urut Paslon Pilwali Samarinda, insyaallah dimulai pukul 09.00 Wita.Kami sudah sepakat bahwa besok tidak ada satupun paslon yang membawa masa ataupun melakukan konvoi karena sebagai bentuk mematuhi protokol Kesehatan Covid-19,”imbuhnya.

Disamping itu ia juga menjabarkan jika yang boleh masuk dibatasi lima orang, yaitu Paslon dan LO dan untuk media yang akan meliput jalannya pencabutan nomor urut hanya diperbolehkan di luar ruangan karena menghindari kerumunan.

Untuk diketahui, rapat pleno penetapan paslon sempat mengalami pengunduran waktu pelaksanaan. Yang semula dijadwalkan digelar pukul 10.00 wita molor lebih kurang 2 jam waktu setempat. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews