Sementara itu, Isran Noor, Gubernur Kaltim, menyampaikan pada tahun 2022, Bumi Mulawarman memiliki 110 kampung iklim.
Bahkan Pemprov Kaltim saat ini telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 7 Tahun 2019, tentang adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.
"Apa yang dilakukan Kaltim menyelaraskan, program pusat dan daerah," papar Isran.
Saat ini penanganan perubahan iklim telah mendapat perhatian internasional, seperti FCPF dari Worldbank.
"Untuk pengembangan gambut ada 400 juta dollar. Kawasan hutan ada 7 juta hektare, lobang tambang itu sedikit, gak banyak," tegasnya. (tim redaksi Diksi)