Sabtu, 23 November 2024

Kisruh Bacalon Bupati Kukar dan PAN Kian Panas, AYL Beri Jawaban Soal Kabar Akan Tuntut DPW PAN Kaltim dan DPD PAN Kukar

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Rabu, 16 September 2020 8:25

Awang Yacoub Luthman, Bacalon Bupati Kukar, Rabu (16/9/2020)/HO

DIKSI.CO, SAMARINDA - Kisruh antara bakal calon Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Awang Yacoub Luthman (AYL) dan calon partai pengusung Partai Amanat Nasional (PAN) kian memanas. 

Beredar kabar melalui akun media sosial Facebook, Awang Yacoub Luthman selaku pihak yang mengaku dirugikan atas sengketa form B.1 KWK PAN akan menuntut Ketua DPW PAN Kaltim, Darlis Pattalongi dan Ketua DPD PAN Kukar, Supriyadi atas dugaan kasus penipuan.

Dikonfirmasi Diksi.co melalui sambungan telepon seluler, AYL membantah kabar tersebut. 

"Diklarifikasi tidak benar dan tidak ada statement dari kami," tegas AYL, Rabu (16/9/2020).

Namun, AYL menyampaikan kekecewaannya atas keputusan PAN membatalkan form B.1- KWK secara sepihak.

"Dengan adanya B.1-KWK yang baru itulah menunjukkan proses fakta bahwa mereka lagi melakukan proses penipuan sama saya," ujarnya

AYL pun menuding telah terjadi konspirasi jahat yang dilakukan oleh DPW PAN Kaltim dan DPD PAN Kukar.

Lantaran menganggap form B.1- KWK DPP PAN yang secara bukti fisik tidak dapat dibuktikan kebenarannya namun ditingkatan DPW dan DPD dibenarkan.

"Mestinya tidak boleh begitu. Tapi saya tidak ingin ribut. Saya minta punya saya di didaftarkan dan punya yang lain didaftarkan biar DPP yang mengambil keputusan. Tapi lagi-lagi ada konspirasi jahat di tingkat DPW dan DPD," ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPW PAN Kaltim, Darlis Pattalongi yang beberapa kali dihubungi Diksi.co tidak menjawab panggilan telepon whatsapp dan telepon seluler. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews