DIKSI.CO, SAMARINDA - Kisruh antara bakal calon Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Awang Yacoub Luthman (AYL) dan calon partai pengusung Partai Amanat Nasional (PAN) kian memanas.
Beredar kabar melalui akun media sosial Facebook, Awang Yacoub Luthman selaku pihak yang mengaku dirugikan atas sengketa form B.1 KWK PAN akan menuntut Ketua DPW PAN Kaltim, Darlis Pattalongi dan Ketua DPD PAN Kukar, Supriyadi atas dugaan kasus penipuan.
Dikonfirmasi Diksi.co melalui sambungan telepon seluler, AYL membantah kabar tersebut.
"Diklarifikasi tidak benar dan tidak ada statement dari kami," tegas AYL, Rabu (16/9/2020).
Namun, AYL menyampaikan kekecewaannya atas keputusan PAN membatalkan form B.1- KWK secara sepihak.