DIKSI.CO, SAMARINDA - Komisi III DPRD Kaltim beri pertanyaan kepada pihak Pemprov Kaltim, tepatnya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim terkait adanya usulan anggaran Rp 276 Miliar di APBD Perubahan Kaltim 2020.
Hal ini disampaikan anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syafruddin.
Diketahui, dari draft usulan anggaran perubahan di APBD Perubahan 2020, Dinas PUPR Kaltim ajukan Rp 276 Miliar untuk disetujui oleh eksekutif dan legislatif.
Nominal ini dinilai Komisi III, terlalu besar.
Pasalnya, jangka waktu hingga masuk anggaran baru menyisakan waktu kurang lebih 4 bulan.
Ditakutkan, jika anggaran ini disetujui, maka akan menyebabkan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) di tahun anggaran.
Apalagi, saat ini tengah terjadi pandemi Covid-19, sehingga penyerapan anggaran juga masih belum maksimal.
"Kami dari Komisi III ingin mempertanyakan rincian kegiatan tersebut. Ada kekhawatiran tidak terserap dan jadi Silpa, karena yang di APBD Murni ada kegiatan yang belum selesai dilelang di beberapa bidang pada Dinas PUPR Kaltim," ujar Syafruddin.
Ia juga sarankan, agar dalam usulan anggaran di APBD Perubahan 2020, tak perlu lagi ada item anggaran belanja baru.
"Tak perlu ada item belanja baru. Cukup menambal kegiatan selama Covid-19 ini," ujarnya.
Faktor lain yang juga jadi perhatian adalah serapan anggaran di Dinas PUPR Kaltim yang saat ini statusnya adalah merah.
Sebagai informasi, hingga semester I APBD Kaltim, ada 7 OPD yang mendapat penilaian merah oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim.
Muhammad Sa'duddin, Kepala BPKAD Kaltim menerangkan ketujuh OPD tersebut mendapat nilai merah karena penyerapan anggaran hingga Juli 2020 masih di bawah 30 persen.
"Warna merah, hanya untuk perhatian saja dari OPD untuk ke depan memaksimalkan penyerapan anggaran," kata Sa'duddin, dikonfirmasi Senin (10/8/2020) lalu.
7 OPD yang mendapat warna merah penyerapan anggaran di antaranya:
Sekretariat Dewan Pengurus Korpri Kaltim sebesar 28,72 persen.
RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan dengan serapan anggaran 28,43 persen.
Biro Organisasi Setprov Kaltim, serapan anggaran sebesar 27,98 persen.
Dinas PUPR Kaltim, sebesar 27,51 persen.
Biro Kesejahteraan Rakyat 26,36 persen.
Biro Administrasi Pembangunan, sebesar 25,47 persen.
Dan serapan anggaran terkecil di Dinas Kehutanan Kaltim, sebesar 25,22 persen.
Sementara itu, Taufik Fauzi, Kepala Dinas PUPR Kaltim hingga berita terbit belum menjawab hal tersebut, saat dikonfirmasi tim redaksi via WhatsApp. (tim redaksi Diksi)