Jumat, 22 November 2024

Khawatir Jadi Silpa, Komisi III Pertanyakan Usulan Anggaran Rp 276 Miliar di Dinas PUPR Kaltim

Koresponden:
Redaksi
Selasa, 11 Agustus 2020 13:47

Syafruddin, angora Komisi III DPRD Kaltim/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Komisi III DPRD Kaltim beri pertanyaan kepada pihak Pemprov Kaltim, tepatnya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim terkait adanya usulan anggaran Rp 276 Miliar di APBD Perubahan Kaltim 2020. 

Hal ini disampaikan anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syafruddin

Diketahui, dari draft usulan anggaran perubahan di APBD Perubahan 2020, Dinas PUPR Kaltim ajukan Rp 276 Miliar untuk disetujui oleh eksekutif dan legislatif. 

Nominal ini dinilai Komisi III, terlalu besar. 

Pasalnya, jangka waktu hingga masuk anggaran baru menyisakan waktu kurang lebih 4 bulan. 

Ditakutkan, jika anggaran ini disetujui, maka akan menyebabkan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) di tahun anggaran

Apalagi, saat ini tengah terjadi pandemi Covid-19, sehingga penyerapan anggaran juga masih belum maksimal. 

"Kami dari Komisi III ingin mempertanyakan rincian kegiatan tersebut. Ada kekhawatiran tidak terserap dan jadi Silpa, karena yang di APBD Murni ada kegiatan yang belum selesai dilelang di beberapa bidang pada Dinas PUPR Kaltim," ujar Syafruddin

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews