DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Proses balik nama sertifikat lahan menjadi perhatian Panitia Khusus (Pansus) Penyelamat Aset dan Bangunan DPRD Balikpapan.
Ketua Pansus Penyelamat Aset dan Bangunan DPRD Balikpapan H. Haris, mengatakan pihaknya menargetkan dengan adanya Pansus ini pembebasan yang dipegang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menyerahkan ke Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD).
"Lahan yang dipegang OPD segera menyerahterimakan ke BPKAD melalui satu pintu," kata Ketua Pansus Penyelamat Aset dan Bangunan DPRD Balikpapan H. Haris.
Ia mengungkapkan ada kendala yang ditemukan saat dilapangan dalama mengurus sertifikat balik nama ini.
"Yang prosesnya agak sulit yang setelah dibebaskan surat itu hilang, atau ada seseorang yang pegang itu yang susah dicari, ada seperti itu," katanya.