DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Kebijakan pengelolaan barang yang berkaitan dengan bulit of transfer (BOT) ikut dikomentari anggota DPRD Balikpapan.
Salah satunya adalah dari Ketua Pansus LKPJ DPRD Kota Balikpapan, Syukri Wahid. Ia sampaikan, BOT yang dinilai bisa meningkatkan pendapatan aset daerah ini dikritisi berkaitan dengan angka kontribusi yang tak pernah direview ulang.
Padahal dalam APBD menyebutkan masih ada pertimbangan makro lainnya seperti properti investasi daerah yang terus naik.
"Kontrak kerjasama ini bisa dievaluasi 5 tahun sekali, masa ibarat kontrakan kita ga naik-naik," ujar Syukri Wahid.
Menurutnya dalam rangka meningkatkan PAD angka ini sangat penting untuk direview ulang. Sebab jumlah kontribusi ini bisa naik jika memang tujuannya berkaitan dengan potensi pendapatan. "Jangan sampai kita lepas pendapatan karena tidak bisa memaksimalkan Aset," katanya.
Kemudian yang terpenting adalah melakukan evaluasi pasca BOT. Akan ada pengelompokan cluster hotel, kemudian bangunan.
Dalam hal ini, mau tidak mau Pemkot mesti menyiapkan langkah kedepannya, jika pengelolaan kembali ke pemerintah kota maka siapa yang akan bertugas mengelola.
"Kita kan selama ini mempunyai perusda pasar, sudah didirikan tahun 2012 lewat Garda Manuntung. Ini perlu ditindaklanjuti melalui perda susunan organisasi dan modal," jelasnya. (advertorial)