DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemkot Samarinda telah membuka komunikasi dengan investor asal Korsel terkait pengelolaan air bersih.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I Samarinda, Joha Fajal mengatakan sudah pasti seluruh pihak kota tepian sebutan lainnya Samarinda ingin maju dan berkembang.
Seperti diketahui, Samarinda saat ini terdapat permasalahan seperti banjir, sampah, penerangan jalan dan sebagainya. Sehingga perlu menarik investor untuk mengurangi beban APBD.
Untuk itu diperlukan sebuah legal standing yang memastikan investor modal luar negeri betah di Samarinda.
"Kita memang perlu regulasi dan manfaat dari regulasi yang dihadirkan," ujar Joha saat ditemui di ruangan komisi, Selasa (15/6/2021).
Wakil rakyat dari partai NasDem itu menambahkan, semisal ada investor dari luar yang protes, dengan begitu dirinya perlu mendukung pemerintah.
"Kalau kaitannya dengan pembangunan ya kita dukung pemerintah, kalau perlu kita bantu. Jangan lagi masyarakat menjadi penonton," imbuhnya.
Disampaikannya lagi, menurutnya tak sulit untuk melakukan proses perizinan sepanjang investasi tersebut jelas.
Jelas dalam hal ini adalah investasi tersebut sesuai dengan RTRW kota Samarinda, set plan, amdal dan sebagainya sebagai prosedur atau dasar bagi investor menanamkan modalnya.
Kendati ia tak menyangkal, kerap saja ditemukan pengusaha yang nakal.
"Sebenarnya itu tidak susah. Makanya kita hindari investor nakal. Silahkan saja masuk tapi harus sesuai prosedur dan aturan. Sepanjang itu diikuti tak ada masalah. Sudah menjadi kewajiban investor untuk mengikuti aturan," ungkapnya.
Hal itu perlu juga disosialisasikan bahwa berinvestasi di Samarinda tidak lah sulit.
Pihak juga akan menyapaikan kepada wali kota, kalau ada investor yang tidak mengikuti aturan mesti diingatkan. Selain itu jangan sampai investor dipersulit.
"Ini sesuai visi misinya wali kota juga. Utama wali kota bisa melakukan pola untuk mengubah gaya dan perilaku negatif yang tertanam sejak lama di opd - opd, dan menyesuaikan dengan kondisi saat ini atau dengan kata lain di apdate," terangnya.
Agar tak terjadi penyelewengan, MoU menjadi dasar terkait investasi. DPRD harus tahu sebagai fungsi pengawasan. Dirinya yakin jika informasinya terbuka, susah pasti masyarakat juga bisa mengawasi.
"Harus saling terbuka, jadi bisa diawasi bersama," ulasnya.
Tentunya menurut Joha, dari investasi dan bergeraknya roda ekonomi, bisa membawa keuntungan bagi pemkot yang kemudian, bisa menguntungkan masyarakat umum.
"Investasi itu kan yang menikmati masyarakat juga, jadi mesti dioptimalkan sebaik-baiknya," harapnya. (Advertorial)