DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah pada Kota Balikpapan
tahun anggaran 2021 oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Kalimantan Timur diterima oleh Ketua DPRD Kota Balikpapan, pada Rabu (26/5/2022).
"Mewakili lembaga DPRD dan pemerintah daerah, kami ingin mengucapkan terimakasih kepada BPK Perwakilan Kalimantan Timur atas diselenggaranyakannya kegiatan penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2021," kata Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh dalam sambutannya.
Abdulloh mengatakan dalam menyusun kebijakan umum anggaran serta prioritas program dan kegiatan, dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran yang ada, tentunya tidaklah mudah, terutama di masa pandemi Covid-19 selama kurun waktu dua tahun terakhir.
"Dalam mekanisme penyusunan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan kegiatan, hingga pada tahap pertanggungjawaban APBD, tentu saja masih banyak kesalahan yang dilakukan oleh beberapa perangkat daerah, baik dalam skup teknis maupun di level kebijakan, mengingat begitu banyaknya peraturan mengikat yang harus diperhatikan sebagai rambu-rambu," ujarnya.
Berbagai macam sistem telah dibangun guna meminimalisir resiko, serta mencegah terjadinya penyimpangan penggunaan APBD, namun tentunya belum dapat 100% berfungsi dengan maksimal, dikarenakan masih terjadi human error atau kekurangpahaman pelaksana kegiatan di level pemerintahan terhadap implementasi dari peraturan yang berlaku. Bahkan tidak jarang multitafsir terhadap amanah peraturan di tataran pelaksana kegiatan, menjadi pemicu terjadinya kesalahan.
DPRD kabupaten dan kota, dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah, termasuk pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan publik, memiliki tujuan untuk menjamin agar semua kebijakan, program, ataupun kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota, maupun lembaga publik yang di ampu dibawahnya dapat berjalan dengan baik, sesuai dengan rencana dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dan bermanfaat bagi masyarakat.
"Selaku mitra kerja pemerintah kabupaten dan kota, besar harapan kami kepada lembaga BPK RI melalui Perwakilan Kalimantan Timur, agar tidak bosan-bosannya dapat membantu kami, memberikan pembinaan kepada seluruh stakeholder dilingkup pemerintah daerah," katanya.
Ia mengatakan untuk dapat bersama-sama melakukan kegiatan prefentive atau pencegahan, mulai dari tahapan perencanaan, seperti kegiatan sosialisasi, pendampingan pekerjaan dengan resiko tinggi, ataupun kegiatan yang bersifat pencegahan lainnya, agar dapat membangun early warning system.
"Harapannya agar kedepannya tidak ada lagi temuan-temuan yang bersifat material, terutama temuan yang terjadi berulang-ulang tiap tahun, dikarenakan solve problem yang belum menyentuh hingga ke akar masalah, sehingga pelaksanaan keuangan daerah kedepannya tidak hanya akuntabel, namun sudah sampai tahap pengembangan inovasi" tuturnya.
Dalam kesempatan ini ia juga mengatakan dengan ditetapkannya kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sebagai ibu kota negara (IKN) kedepannya, Balikpapan juha perlu mempersiapkan diri, sehingga kelak siap dalam menghadapi tantangan, dan juga memanfaatkan peluang guna peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Balikpapan. (advertorial)