Minggu, 19 Mei 2024

Ketua Dewan Minta Pemkot Perjelas Tapal Batas Balikpapan

Koresponden:
Ainun Amelia
Minggu, 21 November 2021 10:6

Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh/ Diksi.co

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Batas wilayah Kota Balikpapan yang berbatasan dengan Kutai Kartanegara menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan. 

Pasalnya, ditemukannya pelaku penambangan ilegal di kawasan Jalan Soekarno Hatta RT 45 Km 25 Kelurahan Karang Joang Balikpapan Utara. 

Lokasi penambangan batu bara ilegal ini berbatasan langsung dengan Kutai Kartanegara. 

Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh, mengatakan bahwa oknum tidak bertanggung jawab ini tidak tahu menahu soal batas Kota Balikpapan karena lokasinya yang jauh dari keramaian. 

"Ada oknum-oknum yang berdalih tidak tahu kalau daerah ini yang menjadi tambang ilegal masuk wilayah Balikpapan," katanya. 

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini meminta kepada Pemerintah Kota Balikpapan agar lebih waspada dan mengawasi, termasuk memperjelas tapal batas antara Kota Balikpapan dan daerah lain yang berada di sekitarnya. 

"Artinya kita harus lebih waspada. Harus diperjelas batas wilayah Balikpapan," ujarnya. 

Abdulloh mengatakan tapal batas ini harus segera diperjelas agar tidak ada kasus serupa lagi, mengingat beberapa tahun yang lalu juga pernah ada kasus tambang ilegal di wilayah Balikpapan. 

"Dulu kan pernah ada juga kasus tambang ilegal di Balikpapan Timur. Izinnya pembangunan perumahan, tapi malah mengambil batu bara," kata Abdulloh

Ia menegaskan bahwa di Kota Balikpapan tidak boleh ada penambangan baru bara karena telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Tata Ruang. 

"Yang jelas sesuai Perda Tata Ruang di Balikpapan diharamkan tambang," kata Abdulloh

Lokasi penambang batu bara ilegal di Jalan Soekarno Hatta ini pun telah disegel oleh Pemerintah Kota Balikpapan beberapa waktu yang lalu. (advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews