Kamis, 16 Mei 2024

Ketagihan Narkoba, Pria Pengangguran di Samarinda Nekat Tilap dan Jual Motor Kerabat

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Sabtu, 8 Januari 2022 9:36

Ridgid Fangushan saat diamankana jajaran Polsek Sungai Pinang usai terbukti melakukan tindak pidana penggelapan dan pencurian kendaraan bermotor milik kerabatnya

DIKSI.CO, SAMARINDA - Karena ketagihan mengkonsumsi narkoba jenis sabu, seorang pria di Samarinda, Kalimantan Timur bernama Ridgid Fangushan (29) nekat menilap menjual lima motor milik kerabatnya.

Aksi nekat pengangguran tersebut berhasil diungkap jajaran Polsek Sungai Pinang pada Sabtu (1/1/2022) kemarin.

Saat itu, tindak kriminal yang dilakukan Ridgid Fangushan terbongkar usai rekannya, yakni korban bernama Yoga Hadi Saputra (18) mengarang cerita dirinya telah disekap di sebuah hotel, Jalan Pemuda 3, Kelurahan Temindung Permai Kecamatan Sungai Pinang.

Polisi yang tiba mendengar informasi penyekapan langsung memeriksa keterangan Yoga Hadi Saputra.

Namun dalam penyelidikan, polisi justru curiga kalau korban hanya mengarang sebab takut ketahuan keluarga bahwa motornya Yamaha N-max KT 5915 CAC warna hitam telah raib di jual temannya.

"Kemudian kami lakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil mengamankan pelaku di indekosnya Jalan Cipto Mangunkusumo RT 05 Kelurahan Harapan Baru Kecamatan Loa Janan Ilir," ungkap Kapolsek Sungai Pinang Kompol Irwanto melalui Kanit Reskrim Ipda Bambang saat dikonfirmasi, Sabtu (8/1/2021).

Saat diamankan petugas, lanjut Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, pelaku awalnya tidak mengakui perbuatannya.

"Pelaku awalnya bilang kalau motor korban itu rusak dan sedang dibengkel. Tapi kamu tidak percaya dan akhirnya pelaku mengakui perbuatannya setelah didesak anggota," jelasnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews