Minggu, 5 Mei 2024

Kesal Karena Disuruh Bekerja, Seorang Pria di Balikpapan Mengamuk dan Tikam 2 Temannya

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Kamis, 19 Mei 2022 9:11

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol V Thirdy Hadmiarso saat memimpin pers rilis kasus penikaman dan pembunuhan yang dilakukan seorang pria berinisial YS pada Minggu (15/5/2022) kemarin. (VONIS.ID)

"Setelah itu pelaku berhasil melarikan diri dengan menumpangi mobil pikap yang melintas dan turun di Kilometer 15," tambahnya.

Sesampainya di Kilometer 15, Kelurahan Karang Joang, pelaku kemudian kembali mencegat seorang pengendara motor dengan tujuan hendak kembali menumpang. 

"Tapi pengendara motor ini ketakutan, dan pelaku yang emosi langsung menusuk punggung kiri korban hingga terluka," ungkapnya.

Aksi penikaman tersebut dilihat oleh warga sekitar yang langsung bereaksi dan berhasil menangkap pelaku. Kemudian Unit Opsnal Polsek Balikpapan Utara berhasil mengamankannya dan membawanya ke kantor untuk dimintai keterangan.

Dari hasil pemeriksaan petugas, aksi brutal pelaku murni ditengarai emosi sesaat. Bahkan pihak kepolisian juga telah memastikan bahwa kondisi kesehatan jiwa pelaku tidak mengalami gangguan sama sekali. 

"Sekarang yang bersangkutan sudah kami tetapkan tersangka dan atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP Subs 351 Ayat 3 KUHP dan Pasal 351 ayat 2 KUHP Jo Pasal 64 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara," katanya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews