DIKSI.CO, SAMARINDA - Hanya gegara hal sepela, yakni disuruh bekerja saat gotong-royong seorang pria berinisial YS (39) di Balikpapan, Kalimantan Timur harus berhadapan dengan hukum karena nekat menikam 2 orang temannya.
Dijelaskan Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol V Thirdy Hadmiarso kasus itu tepatnya terjadi di Jalan Soekarno Hatta, KM 10, Kelurahan Karang Joang, Kacamatan Balikpapan Utara, Kalimantan Timur pada Selasa (17/5/2022) kemarin.
Informasi dihimpun, peristiwa itu bermula saat YS sedang beristirahat usai lelah bergotong-royong memperbaiki kampungnya. Ketika beristirahat, korban yakni MR datang meminta agar pelaku kembali bekerja.
"Jadi awalnya itu pelaku kesal, merasa kenapa kok dia aja yang diminta bekerja terus-terusan. Akhirnya pelaku ini merasa tersinggung dengan ucapan korban dan langsung mengambil pisau di dekatnya, dan menikamkannya ke dada korban hingga meninggal dunia," ucap Kombes Thirdy, Kamis (19/5/2022).
Tak berhenti sampai di situ, aksi brutal YS kemudian berlanjut kepada rekannya yang lain, yakni seorang pria berinisial AG.
AG diketahui menjadi korban penikaman kedua karena dia hendak menghalangi pelaku yang berencana meninggalkan lokasi kejadian.
Pelaku yang kembali naik pitam lantas menyerang AG dengan pisau yang masih berada di genggamannya.