Minggu, 19 Mei 2024

Kerja Sama Penangkapan Ikan Lintas Provinsi Berakhir 2022 Ini, Masih Ada Ditemukan Masalah Pemprov Kaltim Segera Evaluasi

Koresponden:
diksi redaksi
Selasa, 14 Juni 2022 5:13

Riza Indra Riadi, Plt Sekretaris Provinsi Kaltim

DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemprov Kaltim lakukan kerja sama penangkapan ikan lintas provinsi atau andon.

Kerja sama dilakukan dengan tujuh provinsi di Indonesia, sejak 2018 dan berakhir pada tahun 2022 ini.

Walau telah ada kerja sama, namun masih ditemukan pelanggaran di lapangan yang berujung ke meja hijau.

Riza Indra Riadi, Plt Sekretaris Provinsi Kaltim, menyebut kerja sama ke provinsi lain penting dilakukan, untuk itu pihaknya segera melakukan evaluasi.

"Evaluasi ini sangat penting. Sebab yang saya tahu, baru sekarang bisa dilakukan evaluasi kerja sama ini," ungkap Riza Indra Riadi.

Padahal ungkap Riza, di lapangan cukup sering terjadi pelanggaran di bidang kelautan yang tidak terekspos.

Baik yang dilakukan nelayan dari provinsi kerja sama (andon) maupun di luar kerja sama tersebut.

Evaluasi perlu dilakukan agar kerja sama berikutnya bisa disusun lebih baik dengan mempertimbangkan kebutuhan riil di lapangan.

Adapun tujuh provinsi kerja sama andon ini adalah Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan dan Bali.

"Kita mau semua nelayan bekerja aman dan nyaman. Tidak melanggar batas dan lain-lain," tegas Riza.

Keamanan dan kenyamanan yang dirancang dalam kerja sama andon ini diyakini Riza akan sangat berpengaruh terhadap hasil tangkapan ikan.

"Ikan itu juga makhluk Tuhan. Tapi nelayannya harus kita atur," pungkasnya. (ADV/Kominfo Kaltim)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews