DIKSI.CO, SAMARINDA - Serapan APBD rendah kerap disinggung DPRD Kaltim kala membahas rancana APBD Perubahan 2021.
Dari data yang dimiliki DPRD Kaltim, serapan anggaran per akhir Agustus 2021 baru menyentuh 36,40 persen.
Atas dasar tersebut, dewan melalui badan anggaran (Banggar) disebut enggan meneruskan pembahasan APBD perubahan.
Selanjutnya Pemprov Kaltim diminta kembali menggunakan APBD murni, dan memaksimalkan serapan.
Badan Pengelola Anggaran dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim merespon sorotan DPRD terkait serapan anggaran.
Muhammad Sa'duddin, Kepala BPKAD Kaltim menyebut serapan anggaran setiap tahun selalu berbentuk kurva.
Pada awal tahun, ia mengakui serapan anggaran akan berjalan sangat lambat. Namun menuju akhir tahun serapan mulai meningkat pesat.
"Jadi kurva penyerapan itu selalu melengkung, jadi di awal tahun rendah, nanti melengkung ke atas secara tajam pada akhir tahun," kata Sa'duddin, dikonfirmasi Kamis (7/10/2021).
"Nanti akhir tahun akan terkejar penyerapan anggaran itu. Karena di awal tahun baru proses lelang, pada waktu lelang uang belum keluar," imbuhnya.
Sa'duddin menerangkan terjadi pertumbuhan cukup baik selama September 2021. Pada akhir September serapan anggaran Kaltim mencapai 47 persen.
Angka itu bakal meningkat tajam menuju akhir tahun 2021.
"Akhir September sekitar 47 persen. Karena sebagian besar proyek telah berjalan dan menuju rampung," tuturnya.
Dengan angka 47 persen serapan di September 2021, tidak berbeda jauh dari progres serapan di bulan yang sama pada 2020 lalu.
Sehingga capaian 47 persen serapan APBD masih sesuai trek yang diinginkan pemerintah. Untuk serapan di akhir tahun anggaran 2021, Pemprov Kaltim menarget 85 persen capaian realisasi APBD.
"September 2020, tapi hampir sama beda paling 5 persenan, beda tipis aja akhir tahun 2021 serapan sekitar 85 persen. Sekitar itu," tegasnya.
Sa'duddin turut merespon pernyataan DPRD. Pihaknya bersama DPRD tidak pernah membahas progres serapan APBD di rapat.
Menurutnya, jika progres serapan anggaran jadi penghambat pembahasan APBDP, mestinya turut dibahas di rapat, bukan di media massa.
"Coba kalau diadakan rapat, akan ada komunikasi. Kalau gak ada rapat kami gak ngerti. Males itu kenapa, apa ngambek atau gimana. Pun jika DPRD sudah enggan membahas APBDP terserah, kami tetap akan jalan," tegasnya. (tim redaksi Diksi)