Kamis, 21 November 2024

Keponakan Megawati Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian

Koresponden:
Alamin
Selasa, 27 Agustus 2024 18:44

Gedung merah putih KPK (HO)

DIKSI.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Teranyar, penyidik KPK kembali memeriksa keterangan sejumlah saksi, diantaranya adalah keponakan Megawati, bernama Riyan Dediano (RD).

Diketahui, kalau pemeriksaan Riyan Dediano dilakukan untuk mendalami pengaturan lelang dalam dugaan rasuah di DJKA.

"Didalami terkait dengan pengaturan lelang," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa (27/8/2024).

Untuk diketahui, Riyan Dediano adalah caleg PDI Perjuangan dari Dapil VIII Jatim yang merupakan keponakan dari Megawati Soekarnoputri.

Informasi mengenai Riyan Dediano juga termuat dalam laman PDIP Madiun.

Pemeriksaan terhadap Riyan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, pada Senin (26/8/2024) kemarin.

Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DRS dkk. DRS merujuk pada Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT Istana Putra Agung.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews