Minggu, 12 Mei 2024

Kepala Disdamkar Samarinda Tepis Isu Miring Soal Anggaran Covid-19 dan Minimnya Anggaran Operasional

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Sabtu, 26 September 2020 6:22

Nursan, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kota Samarinda, Sabtu (26/9/2020)/Ho

DIKSI.CO, SAMARINDA - Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kota Samarinda Nursan tepis kabar miring soal anggaran petugas posko 7 yang turut dilibatkan dalam kegiatan penyemprotan disinfektan setiap kali selesai proses pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Diakui Nursan, sempat terjadi kesalahpahaman di internal Disdamkar terkait alokasi anggaran untuk kegiatan penyemprotan disinfektan.

Tapi saat ini masalah tersebut sudah selesai.

"Tadinya ada salah persepsi anggota, dikiranya tadi tidak ada keterkaitan dengan anggaran Covid-19. Nah setelah kita kumpulkan dan kita jelaskan bahwa ini digabung dengan alokasi anggaran untuk kegiatan Covid-19, mereka paham dan sudah clear," Jelas Nursan kepada awak media, Jumat (25/9/2020).

Nursan memastikan, anggaran kegiatan Covid-19 untuk Disdamkar Samarinda ada, tapi anggaran tersebut include dengan anggaran BPBD.

"Secara detail saya tidak bisa memberikan penjelasan karena anggaran itu include dengan anggaran BPBD, bukan anggaran Damkar. Jadi Gugus Tugas mengalokasikan anggaran penyemprotan dalam anggaran BPBD. Karena Damkar itu tidak masuk 10 instansi yang menangani masalah Covid, sehingga anggaran digabung. Tapi yang pasti ada, hanya belum turun saja," papar Nursan.

Dia menambahkan, dana dari BPBD akan dibagi ke Damkar Samarinda untuk anggaran operasional. 

Berdasarkan SK Walikota, anggaran hanya akan menanggung 4 orang petugas Damkar di unit Posko 7, walaupun sebenarnya jumlah anggota Damkar di posko tersebut sekitar 19 orang.

"Kita tidak bicara soal regu, kita ikuti sesuai SK Walikota yang sudah diterbitkan, bahwa petugas pemadam yang ditanggung hanya 4 orang, padahal aslinya disana lebih dari jumlah itu," jelas Nursan.

Isu tak sedap lain yang menerpa Damkar Samarinda, petugas tak lagi menggunakan mobil pemadam saat melakukan penyemprotan disinfektan usai pemakaman Covid-19 lantaran minim anggaran operasional mobil tangki pemadam, juga kembali dibantah. 

Menurut Nursan, pihaknya memang sengaja mengganti penggunaan mobil tangki pemadam dengan mobil bak terbuka yang membawa tangki atau tandon berisi cairan disenfektan sebanyak 1.200 liter untuk melakukan penyemprotan disinfektan usai pemakaman Covid-19. 

Hal itu dilakukan untuk penyiagaan mobil pemadam saat terjadi kebakaran.

"Isu itu tidak benar. Kami memang mengoperasikan mobil pick-up untuk menyemprotkan disenfektan setelah pemakaman. Kapasitas tangki tandon sama dengan kapasitas air di mobil pemadam, sama-sama 1.200 liter," terangnya.

"Selain itu, kami lebih mengefektifkan penggunaan kendaraan. Mobil pemadam kami siapkan jika terjadi musibah kebakaran sewaktu-waktu, mobil pick-up untuk penyemprotan disinfektan, sehingga jika terjadi dua kejadian dengan waktu yang bersamaan, petugas kami tetap bisa melaksanakan tugasnya tanpa kendala," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews