Sabtu, 23 November 2024

Kepala Daerah hingga Kepolisian Diminta Tindak Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Balikpapan

Koresponden:
Ainun Amelia
Rabu, 24 November 2021 9:44

Anggota Komisi III DPRD Balikpapan Taufik Qul Rahman/ Diksi.co

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan meminta kepala daerah harus mengawasi aktivitas tambang batu bara yang ada di Kota Balikpapan. 

Hal ini menjadi sorotan karena telah ditemukan aktivitas tambang batu bara di salah satu wilayah di Kota Balikpapan, yang melanggar peraturan daerah Kota Balikpapan. 

Anggota Komisi III DPRD Balikpapan Taufik Qul Rahman, menyoroti hal ini karena di Kota Balikpapan mempunyai peraturan khusus  berkaitan dengan aktivitas tambang, karena dampak negatif bisa terjadi jika tidak dilakukan dengan benar. 

Ia meminta kepada kepala daerah untuk, senantiasa menindak tegas jika ditemukan hal seperti ini di lapangan. 

"Kepala Daerah juga harus tegas untuk menindak segala pelanggaran yang dilakukan oleh warga Balikpapan," kata Taufik Qul Rahman. 

Menurut Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pekerja yang masuk ke Kota Balikpapan harus mengetahui aturan yang telah dibentuk oleh Pemerintah setempat. 

Dalam kasus aktivitas tambang batu bara ilegal ini diketahui bahwa para penambang tidak mengetahui bahwa penambangan batu bara dilarang di daerah Balikpapan, mengingat lokasi yang berada di perbatasan wilayah. 

"Warga luar Balikpapan yang masuk dan bekerja di Balikpapan, harus tahu dulu aturan di sini, jangan bilang tidak tahu atau pura-pura tidak tahu," ujarnya. 

"Saya meminta aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan terhadap aktivitas tambang ilegal di Balikpapan," pungkasnya. 

Pemerintah Kota Balikpapan yang telah bertindak langsung ke lokasi kejadian penambangan ilegal, dan telah diminta untuk menghentikan aktivitas tambang batu baru tersebut. (advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews