DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Kota Balikpapan sebagai pintu masuk Kalimantan Timur menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan.
Pasalnya, dengan menjadi pintu masuk Kaltim ini, banyak ditemukan kendaraan dari luar kota atau luar pulau yang masuk ke kota minyak ini, terlebih dengan adanya Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menurut Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Danang Eko Susanto, kendaraan dari luar kota ini berpotensi terjadi penumpukan kendaraan dan menipiskan aspal di jalan raya.
"Banyak kendaraan berplat luar Sumatera, Sulawesi, Jawa yang lalu lalang di Kota Balikpapan, mereka menipiskan jalan raya, tapi memperbanyak kontribusi pendapatan provinsi lain, ini tidak adil," kata Danang.
Lelaki dari fraksi Gerindra ini mengatakan perlu secara bijak dalam penggunaan APBD untuk di Kota Balikpapan, mengingat untuk APBD tahun 2023 telah disetujui dalam rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan beberapa waktu lalu.
"Di jalan sekunder aspal menipis dan berlubang, mari jaga prinsip dalam menggunakan APBD," katanya.