DIKSI.CO, SAMARINDA - Satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Samarinda diberitakan mengamuk usai dirinya menolak untuk dikarantina di rumah sakit.
PDP Covid-19 itu diketahui adalah lelaki berusia 52 tahun dan tinggal di Jalan Pemuda Samarinda.
Lantas, mengapa lelaki PDP Covid-19 itu harus dikarantina di rumah sakit, bukannya isolasi mandiri di rumah selama 14 hari?
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Andi M. Ishak pada Sabtu (11/4/2020), sampaikan bahwa untuk kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang memiliki gejala ringan, bisa saja untuk lakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari.
Tetapi, dengan catatan, saat lakukan isolasi mandiri, dilakukan secara disiplin, dengan tidak keluar rumah, serta menjaga jarak dengan anggota keluarga lainnya.
Untuk kasus lelaki PDP Covid-19 yang tinggal di Jalan Pemuda Samarinda itu, justru diminta lakukan isolasi di rumah sakit. Hal ini tak lepas dari anggapan Dinkes bahwa yang bersangkutan tak bisa disiplin dalam jalani isolasi mandiri di rumah.
"ODP dan PDP dapat dilakukan karantina di rumah. Kalau melihat yang bersangkutan, gejalanya ringan. Hanya memang dari hasil rapid test tunjukkan gejala positif. Karena kalau kami lihat yang bersangkutan tak disiplin untuk isolasi mandiri di rumah. Masih ketemu dengan tetangga. Itulah kenapa kami inginkan isolasi di RS," ucap Andi M. Ishak.
Saat ini lelaki PDP Covid-19 itu telah berada di rumah sakit I.A. Moeis Samarinda. Tindakan persuasif dilakukan pihak terkait sehingga PDP Covid-19 itu kini telah lakukan karantina di RS.
Sebagai informasi, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Samarinda diberitakan sempat mengamuk karena menolak dikarantina di rumah sakit.
Bukan hanya mengamuk, 1 orang PCP Covid-19 itu juga sempat adu mulut dengan petugas medis hingga memecahkan kaca jendela.
Kabar ini dibenarkan oleh Plt. Dinas Kesehatan Kaltim, Andi M. Ishak dalam konferensi pers Covid-19, Sabtu (11/4/2020).
"Benar, begitu adanya. Sebenarnya apa yang ada di media, sudah menceritakan kondisi yang ada. Lebih detail ke Dinas Kesehatan Kota," ujar Andi M. Ishak. (tim redaksi Diksi)