Padahal penambangan ”emas hitam” itu hanya berjarak sekitar 30 kilometer dari titik nol ibu kota negara Nusantara.
Terakhir, Kepala Desa Suko Mulyo sampai bersurat ke Presiden Joko Widodo pada 1 September 2022. Itu adalah surat sekaligus laporan yang dibuat setelah berulang kali warga membuat laporan ke kepolisian dan dinas terkait lain di Kaltim, tetapi belum ada tindakan.
Warganya merasa resah lantaran truk pengangkut batubara setiap hari lalu-lalang di jalan desa.
“Kalau kegiatan tambang ilegal di Desa Suko Mulyo, PPU, kilometer 43, dan lainnya terus berlanjut, berarti Balai Gakkum KLHK abai dan tidak mengindahkan surat itu. Artinya, Balai Gakkum KLHK yang perlu diperiksa, jangan-jangan punya muatan konflik kepentingan yang membuatnya ogah bersikap tegas terhadap pelaku tambang ilegal,” tegasnya.
Selain itu, dalam surat Kemko Polhukam RI juga menyebutkan kalau setelah Balai Gakkum KLHK wilayah Kalimantan melakukan tindak lanjut maka harus segera dilaporkan kembali kepada Menko Polhukam terkait hasil penyelidikan lapangan.
“Karena surat Kementerian Polhukam ke Balai Gakkum KLHK itu pertanda proses penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal dalam kawasan hutan, selama ini tumpul. Balai Gakkum seolah bersikap permisif terhadap tambang ilegal ini, dikarenakan terus membiarkan kejahatan ini terus berlangsung,” pungkas Castro.
(tim redaksi)