Minggu, 19 Mei 2024

Kemenkes Larang Ojek Online Angkut Penumpang, Ojol di Samarinda: Kami Tetap Narik Penumpang

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Rabu, 8 April 2020 10:55

Beberapa driver ojek online di Samarinda, Rabu (8/4/2020)/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah setuju untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Disebutkan ojek online (ojol) nantinya tidak diizinkan beroperasi mengangkut penumpang dan hanya boleh untuk mengirim barang.

Payung hukum atas aturan ini terdapat dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 9 Tahun 2020. Aturan ini diterbitkan dalam rangka percepatan penanggulangan virus corona.

"Layanan ekspedisi barang, termasuk sarana angkutan roda dua berbasis aplikasi dengan batasan hanya untuk mengangkut barang dan tidak untuk penumpang," bunyi pedoman PSBB, dikutip Senin (6/4/2020).

Diksi.co pun mencoba mewawancarai langsung salah seorang driver ojek online di Samarinda.

Ternyata PSBB yang dimaksudkan telah banyak diketahui para driver ojol. 

Fadel Balher Ketua DPD Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Kaltim, mengatakan bahwa kebijakan Kemenkes tentunya akan menambah sulit keadaan perekonomian para driver ojol.

"Sekarang saja penghasilan kami driver ojol sudah menurun hingga kira-kira 70 persen lah.itu Karena banyak rumah makan tutup, mall tutup macam-macam lah faktornya, ditambah lagi peraturan Kemenkes melarang angkut penumpang, tambah jadi penurunannya," ujar Fadel yang juga sebagai driver ojek online.

Meski terancam tidak dapat membawa penumpang lagi, ia dan rekan-rekannya masih akan terus beroperasi selama pihak perusahaan tidak menutup layanan Go Ride atau Go Bike yang tersedia pada aplikasi.

"Kalau kami intinya akan narik terus, yang bisa membatasi itu pihak perusahaan, karena pihak perusahaan saja yang bisa menutup layanan Go Ride atau Go Bike yang ada di aplikasi. Kalau kami orderan masuk ya pasti kami terima," terang Fadel.

Namun, dikatakan Fadel, para driver ojol yang bersikeras akan tetap mencari nafkah dari jalanan ini juga telah berkomitmen untuk menggunakan alat pelindung diri (APD).

"Kami tetap narik jemput penumpang, antar makanan, antar barang tapi tetap keselamatan kami utamakan dengan memakai masker atau sarung tangan kalau sedang narik," ucapnya. (tim redaksi Diksi) 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews