DIKSI.CO, SAMARINDA – Belum genap setahun menghirup udara bebas, komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali dibekuk jajaran Polsek Sungai Kunjang, Samarinda, Kalimantan Timur.
Komplotan itu terdiri dari empat orang. Yakni Iwan (30), Diki (19), Agus (24) dan DV (14). Mereka memiliki peranan masing-masing.
Iwan, Diki dan Agus sebagai pengawas, sedangkan DV adalah pemetik, atau eksekutor motor curian.
Sebelum ditangkap petugas, komplotan curanmor ini terakhir beraksi di Jalan Jakarta, Blok. E, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, pada Rabu (29/4/2023) malam lalu.
Korbannya saat itu adalah seorang pengunjung warung kelotongan yang sedang mengisi BBM.
Saat hendak membayar, korban meninggalkan motor dengan kunci tertempel. Saat itulah komplotan ini melakukan aksinya.
Dengan sigap, DV sebagai pemetik berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Beat KT 6401 MO warna putih, milik korban.
“Setelah kejadian itu korban memberikan laporannya, dan anggota segera menindaklanjuti di lapangan dengan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi,” ucap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Made Anwara, Sabtu (29/4/2023).
Dari penyelidikan petugas, petunjuk didapatkan. Keempatnya lantas berhasil diringkus bersama motor curiannya, saat berada di Jalan Cipto Mangunkusumo, Gang Famili, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Samarinda Seberang.
"Kami amankan keempatnya disana, itu tempat kumpul-kumpul mereka, bersama dengan barang bukti, tiga unit sepeda motor, dua merupakan sarana dan satu lagi hasil curian," terangnya.
Ditambahkannya, bahwa sepeda motor hasil curian tersebut belum sempat dijual oleh pelaku, tetapi masih ditawarkan ke orang-orang yang bekerja di kapal dengan harga Rp 1,5 juta.
"Belum sempat, tetapi sudah dia tawarkan ke orang-orang yang kerja di kapal," tandasnya.
Meski telah diamankan, kini petugas masih terus melakukan pengembangan dari kasus komplotan curanmor tersebut. (tim redaksi)