DIKSI.CO, SAMARINDA – Belum genap setahun menghirup udara bebas, komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali dibekuk jajaran Polsek Sungai Kunjang, Samarinda, Kalimantan Timur.
Komplotan itu terdiri dari empat orang. Yakni Iwan (30), Diki (19), Agus (24) dan DV (14). Mereka memiliki peranan masing-masing.
Iwan, Diki dan Agus sebagai pengawas, sedangkan DV adalah pemetik, atau eksekutor motor curian.
Sebelum ditangkap petugas, komplotan curanmor ini terakhir beraksi di Jalan Jakarta, Blok. E, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, pada Rabu (29/4/2023) malam lalu.
Korbannya saat itu adalah seorang pengunjung warung kelotongan yang sedang mengisi BBM.
Saat hendak membayar, korban meninggalkan motor dengan kunci tertempel. Saat itulah komplotan ini melakukan aksinya.
Dengan sigap, DV sebagai pemetik berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Beat KT 6401 MO warna putih, milik korban.