DIKSI.CO, SAMARINDA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim turut memantau polemik proyek RS Korpri di Jalan Wahid Hasyim II, Sempaja, Samarinda.
Kasi C Bidang Intelejen Kejati Kaltim, Erwin mengatakan telah mendengar kabar polemik proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Korpri Kaltim antara pemprov dan Komisi III DPRD.
Namun pihaknya hanya sebatas memantau kegaduhan tersebut, lantaran tak ada laporan atau komplain dari elemen masyarakat terkait pembangunan faskes milik pemprov Kaltim.
"Kami sudah tahu. Kabarnya itu proyek siluman. Masih kami monitor. Kalau ada masyarakat yang lapor baru kami tindaklanjuti," tutur Erwin, pasca audensi dengan GMPPKT, Senin (20/9/2021).
Erwin memberikan pendapatnya, dalam setiap kegiatan tentunya mesti sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
Hal itu lantaran berkaitan dengan biaya yang bersumber dari APBD. Secara otomatis, menjadi pengawasan pihaknya agar tidak terjadi penyalahgunaan uang masyarakat Kaltim.
"Kalau bicara pembangunan untuk daerah enggak ada soal bagi kami. Tapi ya mesti wajar dan masuk akal lah," ungkapnya.
Menjadi suatu hal yang wajib kata Erwin, dalam setiap penusulan kegiatan proyek yang menelan anggaran besar, harus melalui proses prosedur langsung melalui skema pembahasan dari bawah atau yang disebut dengan Musrenbang
"Soal proyek itu berdasarkan usulan dari bawah tidak sampai ke atas. Lewat desa/keluraha - kecamatan - kota - provinsi ? Kalau tidak ada ya sudah tidak benar itu," papar Erwin.
Kendati begitu Kejati siap mendalami kasus tersebut jika dalam proses pekerjaannya kedepan, terdapat penyalahgunaan anggaran. Dirinya tak ingin ujug - ujug bereaksi lantaran disatu sisi, tak ingin mengganggu pekerjaan proyek RS Korpri yang notabenenya untuk dinikmati kepentingan masyarakat umum. Terkait adanya isu bergaining anggaran Rp 100 miliar untuk dana aspirasi dewan, jika setuju dengan pembangunan RS Korpri. Erwin tak ingin buru - buru berkometar sebelumnya ada bukti - bukti lengkap.
"Tupoksi kami jelas. Jika ada penyalaggunaan anggaran seperti voleme yang kurang tidak sesuai perjanjian jelas kami sikapi," tegasnya.
Sebelumnya, Komisi III DPRD Kaltim telah meninjau lokasi proyek pada hari Selasa (14/9/2021).
Dari tinjauan itu, Komisi III DPRD tidak menyoal proyek pembangunan tersebut yang mana sebelumnya, wakil rakyat getol mempertanyakan prosedur pembangunan yang disebut - sebut secara formal, tidak sampai ke pembahasan komisi III.
"Kami akan lakukan pengawasan pekerjaan ini secara periodik," terang Wakil Komisi III, Syarkowy V Zahri usai tinjauan.
Kemudian isu dugaan main mata komisi III dengan pemprov "dibawah meja" mengemuka di jagad maya. Warganet dengan akun bernama Ridwan menyoal sikap wakil rakyat yang tidak konsisten.
"Ada apa dengan wakil rakyat yang terhormat. Sebelum tinjauan keras bersuara. Setelah ke lokasi mengakui kehilafan kalau pembahasan RS Korpri pernah dibahas tahun 2020," tulis Ridwan kecewa.
Ia berkometar jika berubahnya sikap wakil rakyat yang membidangi infrastruktur itu mau melunak, lantaran dijanjikan dana Rp 100 miliar untuk anggaran aspirasi bagi wakil rakyat. (*)