DIKSI.CO, SAMARINDA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim turut memantau polemik proyek RS Korpri di Jalan Wahid Hasyim II, Sempaja, Samarinda.
Kasi C Bidang Intelejen Kejati Kaltim, Erwin mengatakan telah mendengar kabar polemik proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Korpri Kaltim antara pemprov dan Komisi III DPRD.
Namun pihaknya hanya sebatas memantau kegaduhan tersebut, lantaran tak ada laporan atau komplain dari elemen masyarakat terkait pembangunan faskes milik pemprov Kaltim.
"Kami sudah tahu. Kabarnya itu proyek siluman. Masih kami monitor. Kalau ada masyarakat yang lapor baru kami tindaklanjuti," tutur Erwin, pasca audensi dengan GMPPKT, Senin (20/9/2021).
Erwin memberikan pendapatnya, dalam setiap kegiatan tentunya mesti sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
Hal itu lantaran berkaitan dengan biaya yang bersumber dari APBD. Secara otomatis, menjadi pengawasan pihaknya agar tidak terjadi penyalahgunaan uang masyarakat Kaltim.