Jumat, 22 November 2024

Kejati Kaltim Masih Dalami Berkas Laporan Dugaan Korupsi Anggaran Proyek Pembangunan di Kaltim

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Senin, 26 Oktober 2020 7:50

Faried, Kasi Penkum Kejati Kaltim (Kiri), saat diwawancara awak media, Senin (26/10/2020)/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Dugaan kasus korupsi anggaran pembangunan di Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi catatan serius penegak hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim).

Melalui kelompok mahasiswa, beberapa berkas aduan dugaan kasus korupsi telah diterima Kejati Kaltim untuk ditindaklanjuti.

Diantaranya, temuan LHP BPK tahun. 2015 terkait proyek perbaikan hanggar Bandara Samarinda Baru (BSB) yang menghabiskan anggaran pemerintah sebesar Rp 9,3 miliar, proyek pasar Rawa Indah dengan nilai anggaran Rp. 107 miliar, dan proyek  pembangunan rumah sakit di Kota Bontang dengan nilai anggaran Rp 7,5 miliar.

Ditemui di Kantor Kejati Kaltim jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang, Kasi Penkum Kejati Kaltim, Faried menyampaikan perkembangan laporan yang masuk ke Kejati Kaltim.

"Ketika laporan masuk ke kita tentu akan ditelaah dulu, memenuhi syarat atau belum. Jika belum memenuhi syarat akan dipending dulu," ujar Faried, Senin (26/10/2020).

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews