Rabu, 4 Desember 2024

Kejari Samarinda Umumkan Lelang Barang Rampasan Negara

Koresponden:
Alamin
Minggu, 23 Juni 2024 12:15

Kepala Kejari Samarinda, Firmansyah Subhan saat mengumumkan pelelangan barang rampasan negara. (IST)

Hal ini bertujuan untuk memastikan calon peserta memahami kondisi barang yang akan dilelang.

Selanjutnya, calon peserta harus mendaftarkan diri melalui aplikasi lelang online, mengaktifkan akun, dan mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP, NPWP, dan nomor rekening atas nama sendiri.

Bagi calon peserta yang mewakili badan hukum atau usaha, diwajibkan untuk mengunggah dokumen tambahan seperti surat kuasa bermaterai cukup, akta pendirian badan hukum/usaha beserta perubahannya, NPWP badan hukum/usaha, dan nomor rekening badan hukum/usaha tersebut.

"Lelang ini merupakan salah satu upaya Kejari Samarinda untuk mengoptimalkan pengelolaan barang rampasan negara," tandasnya.

Untuk diketahui, berikut daftar sejumlah barang rampasan yang akan dilelang tersebut ;

- Sebidang tanah seluas 382 m² di Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan dengan nilai limit Rp166,71 juta.

- Sebidang tanah seluas 506 m² dengan bangunan kandang ayam semi seluas 11 m² di Kelurahan Sambutan dengan nilai limit Rp249,78 juta.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews