Minggu, 19 Mei 2024

Kedatangan TKA Asing di Sulsel Tuai Kritik Masyarakat, Bagaimana Kaltim? Ini Penjelasan Disnakertans

Koresponden:
Er Riyadi
Rabu, 7 Juli 2021 9:18

Ilustrasi Kantor Disnakertrans Kaltim/ IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Di tengah suasana PPKM baik darurat maupun diperketat sesuai kondisi daerah, banyak pekerja yang tidak sedikit kehilangan pekerjaannya.

Dalam kondisi tersebut, tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok justru ditemukan tiba di Bantaeng, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (3/7/2021) malam.

Kedatangan TKA inipun menuai kritik dari masyarakat. Pasalnya tengah terjadi lonjakan kasus Covid-19 yang tinggi di Indonesia.

20 TKA itu akan dipekerjakan di PT Huadi Nickel Alloy, untuk mempercepat pembangunan pabrik smelter yang akan beroperasi pada November 2021 nanti.

Bagaimana di Kaltim, menurut data nasional Bumi Mulawarman menjadi salah satu tujuan pekerja asing.

Merespon hal tersebut, Usman, Kabid Hubungan Industrial Dinsnakertrans Kaltim, pihaknya tidak menemukan data masuknya pekerja asing ke Kaltim

"Sepengetahuan saya gak ada (TKA yang masuk Kaltim). Kan memang arus tenaga kerja asing itu harus memenuhi syarat-syarat agar bisa masuk ke Indonesia," ungkap Usman, Rabu (7/7/2021).

Ditanya apakah sudah ada perusahaan yang mengajukan peromohonan mendatangkan TKA, Usman menegaskan hal itu bukan wewenang daerah.

"Syarat pekerja asing izinnya di kementerian. Semua dari pusat semua, jika tidak bermasalah tinggal diteruskan ke Disnakertrans Kaltim," jelasnya.

"Penindakannya pun kalau misalnya ada pelanggaran ada laporan, yang menindak itu adalah pengawas dengan dinas terkait, seperti imigrasi dan disnaker," sambungnya.

Menghadapi ancaman gelombang PHK selama PPKM darurat, Disnakertrans Kaltim mengupayakan pelatihan peningkatan kemampuan bagi korban PHK.

"Selama ini yang dilakukan Disnakertrans Kaltim adalah mengadakan pelatihan-pelatihan, kepada mereka yang selama ini yang terdampak di PHK selama pandemi," paparnya.

Ada pula program JKP atau jaminan kehilangan pekerjaan dari pemerintah pusat. JKP diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, dengan pendanaan oleh pusat.

Usman memastikan pelatihan tersebut menyasar pada pekerja lokal, dan tidak mengakomodir tenaga kerja asing.

"Pelatihannya lewat provinsi, dananya dari pusat. Pekerja lokal aja, gak ada pekerja asing," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews