Selasa, 21 Mei 2024

Kecam Tindakan Amoral, TRC-PPA Kaltim Imbau Masyarakat Lakukan Hal Ini

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Rabu, 7 April 2021 10:29

FOTO : Ilustrasi tindak pelecahan seksual kepada anak di bawah umur yang terus berulang diharapkan mendapat respon serius dari seluruh kalangan/HO

DIKSI.CO, SAMARINDA - Kecaman tindak amoral yang dilakukan Donjuan-bukan nama sebenarnya- kepada balita empat tahun yang merupakan anak tetangganya di Kecamatan Samarinda Ulu, Jumat (2/4/2021) kemarin terus disuarakan. 

Kali ini aksi asusila kakek berusia 63 tahun itu dikenang oleh Ketua Korwil Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kaltim, Rina Zainun yang menuturkan jika perbuatan bejat itu bisa berdampak panjang pada kondisi psikis korbannya. 

"Tentu hal ini sangat membahayakan masa depan anak. Saya sangat prihatin dan menyayangkan kejadian seperti ini terus berulang," ungkapnya, Rabu (7/4/2021) sore tadi. 

Bahkan, lanjut Rina, kejadian tindak amoral yang terus berulang ini harus diseriusi oleh aparat terkait. Baik ditingkat pusat hingga ke daerah di bawahnya. Peningkatan  sosialisasi kepada masyarakat umum tentang UU perlindungan anak dan hukuman kebiri pun harus dimaksimalkan sebagai langkah antisipasi. 

"Di dalamnya jelas terdapat hukuman yang bisa membuat jera para penjahat seksual (predator anak) yakni seumur hidup, mati, juga kebiri. Ini harus dimaksimalkan sosialisasinya agar mencegah para pelaku," tegas Rina.

Yang juga menurutnya penting ialah semua instansi terkait termasuk dirinya sebagai Lembaga Bantuan Hukum (LBH), terus berupaya agar jangan sampai kasus-kasus semacam ini meningkat setiap tahunnya, khususnya di Kota Tepian. 

"Jangan sampai hal ini dianggap tabu untuk dibicarakan sehingga masyarakat tidak mengetahui potensi bahayanya secara dini," sambungnya.

Selain langkah sosialisasi, kata Rina lagi, pengamatan perilaku sosial juga harus ditingkatkan. Agar antisipasi mampu dilakukan secara maksihmal. 

"Ini adalah penyakit sosial yang perlu dihindari dan dicegah. Keterlibatan semua pihak dibutuhkan agar bisa memutus mata rantainya," jelasnya.

Selain itu, Rina juga menekankan jika ada temuan tindak amoral masyarakat diharap tak malu melaporkannya kepada pihak berwajib.

Sebab hal ini sudah masuk kategori kejahatan luar biasa yang mampu merusak moral generasi bangsa. 

"Lapor jika memang ada kejahatan itu, jangan menunggu keluarga sendiri yang terkena baru laporan tapi cuek dengan yang terjadi di lingkungan sekitar," ucapnya.

Bahu-membahu dan peka terhadap lingkungan sekitar juga menjadi benteng utama memutus mata rantai kejahatan tindak amoral. Maka dari itu, perlu rasanya agar semua pihak saling bekerjasama dan terus meningkatkannya sehingga para pelaku kejahatan anak tak memiliki ruang gerak.

Diwartakan sebeumnya pelaku, sebut saja Donjuan (63) dengan iming-iming pistol mainan berhasil melakukan tindak asusial pada balita empat tahun yang merupakan tetangganya sendiri di Kecamatan Samarinda Ulu. 

Dengan iming-iming pistol mainan, Donjuan berhasil memperdaya korban. Saat berada di dalam rumahnya yang sedang dalam keadaan kosong, Donjuan lantas meminta teman sebaya korban pulang terlebih dulu. 

Sementara korban dibawa masuk Donjuan ke dalam kamar untuk mulai melancarkan aksinya dengan mencium dan memasukan jarinya pada kemaluan korban. 

Puas melampiaskan nafsunya, Donjuan kemudian menyuruh korban pulang kerumahnya. Namun dengan catatan, korban tak boleh membocorkan kejadian yang baru saja ia alami kepada siapapun. 

Namun pada malam harinya korban yang hendak buang air kecil menangis lantaran mengalami sakit pada kemaluannya. Orang tua korban yang bingung lantas bertanya kepada sang buah hati, dan korban pun menceritakan semua perbuatan Donjuan. 

Mengetahui anaknya menjadi korban pencabulan, tepat sehari setelah kejadian, orang tua pun langsung menyambangi Polsek Samarinda Ulu pada Selasa (23/3/2021) kemarin.  

 Lebih dari sepekan waktu pelariannya, Donjuan pun akhirnya berhasil diamankan petugas tepatnya pada  Saat diamankan, Donjuan sedang mengendap-endap kerumahnya untuk mengganti pakaian pakaian. (tim redaksi Diksi) 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews